OASE LDK KMM STKS BANDUNG
[One Ayah Shared to Every one]
Selasa, 6 Rabiul Akhir 1436 H
======================================================================
# SIAPAKAH ORANG YANG
BERTAQWA ITU ?
Allah Swt berfirman di
dalam al-Qur'an yang artinya: "Kitab
(al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan
menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (TQS.
al-Baqarah [2] : 2 – 3)
1. Mereka Yang Beriman
Kepada Yang Ghaib (Tidak Terlihat)
Disebutkan dalam ayat
ini bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang beriman. Adapun iman yang
dikehendaki oleh syara’ ialah yang mencakup tiga unsur, yaitu keyakinan dalam
hati, ucapan di lisan, dan diwujudkan dalam perbuatan.
Sebagaimana firman
Allah Swt berikut: “Kecuali orang-orang
yang percaya mengerjakan amal shaleh . . .” [TQS. at-Tiin (95) : 6]
Orang yang bertaqwa
adalah mereka yang beriman kepada yang ghaib (tidak kelihatan) sebagaimana
mereka beriman kepada yang kelihatan, dan keadaan mereka tidaklah seperti yang
disebut di dalam firman Allah Swt, mengenai orang-orang munafik:
“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang beriman, mereka
mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan
mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami
hanya mengolok-olok.” [TQS. al-Baqarah (2) : 14]
Menurut Abul Aliyah,
makna ghaib yang dimaksud ialah: “mereka
beriman kepada Allah Swt, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya,
hari kemudian, surga dan neraka-Nya, pertemuan dengan-Nya, juga beriman kepada
kehidupan sesudah mati dan hari berbangkit”.
2. Mereka Yang
Mendirikan Shalat
Ibnu Abbas mengatakan,
makna “mereka mendirikan shalat”
ialah “mereka mendirikan fardlu-fardlu
shalat (yakni menyempurnakan rukun-rukunnya)”. Para shahabat yang lain
menambahkan bahwa mendirikan shalat artinya memelihara waktu-waktunya,
menyempurnakan wudlu, rukuk, sujud, bacaan al-Qur’an, khusyuk, dan menghadap
sepenuh jiwa dan raganya dalam shalat.
3. Mereka Yang
Menginfakkan Sebagian Rezekinya
Ali ibnu Abu Thalhah
dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka”
ialah “mereka tunaikan zakat harta benda
dengan benar”.
Adapun Ibnu Jarir
memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini bermakna umum, mencakup zakat
dan nafkah. Dia mengatakan bahwa takwil yang paling utama dan paling berhak
dikemukakan sesuai dengan sifat dari kaum yang dimaksud, yaitu “hendaklah
mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik
berupa zakat ataupun nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga,
anak-anak, dan lain-lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi karena
hubungan kekerabatan atau pemilikan atau faktor lainnya.” Setiap nafkah dan
zakat adalah perbuatan yang terpuji dan para pelakunya mendapat pujian Allah.
Allah Swt sering kali
menggandengkan antara shalat dengan memberi nafkah/ zakat, karena shalat adalah
hak Allah dan sebagai sarana penyembahan kepada-Nya. Di dalam shalat terkandung
makna menauhidkan (mengesakan) Allah, memuji, mengagungkan, menyanjung-Nya, dan
berdo’a serta bertawakal kepada-Nya. Sedangkan di dalam infak (membelanjakan
harta) terkandung pengertian perbuatan kebajikan kepada sesama makhluk, yaitu
dengan mengulurkan bantuan kepada mereka. Orang-orang yang harus diprioritaskan
dalam masalah nafkah ini adalah kaum kerabat dan keluarga serta budak-budak
yang dimiliki, setelah itu barulah orang lain.
Shalat dan zakat begitu
penting karena merupakan bagian dari kelima pilar Islam. Di dalam kitab
Shahihain telah disebutkan sebuah hadits melalui Ibnu Umar ra yang menceritakan
bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: “Islam
dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah
dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
puasa bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.”
Lalu siapa lagi yang
disebut orang yang bertaqwa itu ?
Sumber:
Kitab Tafsir Ibnu
Katsir Juz 1 Hal. 202-215
#RoadToSeminarLDKKMMSTKSBandung2015
Like & Share
#YukSebarkanStatusIni (Semoga menjadi amal sholeh)
#YukNgajiBarengLDKKMM
(Cp Ikhwan :
083824417542 l Cp Akhwat : 085624829284)
LDK KMM senantiasa
terbuka dan mengajak kepada seluruh civitas kampus, khususnya bagi teman-teman
mahasiswa/i STKS Bandung dan umum yang ingin bergabung dan mengkaji Islam
bersama.
Bagi yang berminat
bergabung dalam kepengurusan KMM caranya:
ketik (DAFTAR_KMM_Nama_Ikhwan/Akhwat_Kelas_AsalDaerah)
kirim ke CP di atas.


0 komentar:
Posting Komentar