Sabtu, 20 September 2014

    Kelompok Rentan : Fakir - Miskin



    Oleh: Al-Imam Muhammad bin Al-Husainy Al-Hishniy Al-Syafii

    FAKIR
    1. Fakir adalah orang yang tidak punya harta dan tidak punya mata pencaharian;
    2. Atau memiliki harta dan mata pencaharian namun sangat tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, semisal orang yang dalam sehari membutuhkan biaya hidup 10 dirham namun hanya memiliki 2 dirham. Orang yang demikian belum terlepas dari sebutan “orang fakir”.
    3. Demikian juga seseorang yang hanya memiliki satu rumah untuk tempat tinggalnya dan satu pakaian untuk berhias dengannya, tidak terlepas sebutan nama “orang fakir” darinya.
    4. Demikian juga seorang budak yang selalu membantu pekerjaan tuannya.
    5. Imam Qadhi Yusuf ibn Ahmad ibn Kaj Al-Dainuriy berkata: “Jika seseorang masih memiliki harta namun letaknya jauh darinya sejauh “bolehnya qashar” (maksudnya sekitar 89 km -pent) –dan ia tidak bisa mengambilnya– maka ia boleh meminta zakat sekedar ia bisa sampai ke lokasi dimana hartanya itu berada; dan jika ia memiliki piutang harta di tangan orang lain yang belum jatuh tempo maka ia boleh meminta zakat sekedar untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya hingga orang yang berhutang kepadanya itu melunasinya.”
    6. Namun, jika ia memiliki mata pencaharian, maka tidak boleh memberikan zakat kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah: “Tidak ada hak sepeser pun bagi orang kaya atau orang yang berbadan lengkap dan kuat.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasaa’I, Ibn Majah, Ahmad). Dalam riwayat lain: “Tidak halal zakat bagi orang kaya dan yang berbadan kuat lagi mampu untuk mencari mata pencaharian.” (HR. Abu Daud, Nasaai, Ahmad).
    7. Jika seseorang memiliki kemampuan untuk mencari nafkah namun ia tersibukkan dengan ilmu agama (mencari dan mengajarkannya), dan jika ia bersikeras untuk juga mencari nafkah lalu tidak bisa mencukupinya, maka ia halal (boleh) untuk menerima zakat, berdasarkan pandangan yang benar dan ma’ruf. Ada pandangan lain yang menyatakan bahwa ia tidak boleh diberi zakat namun ia harus mencari nafkah. Dan ada pandangan lain lagi yang menyatakan jika ia bisa berfatwa dan bisa diharapkan hasil belajar tafaqquhnya serta ilmunya memberi manfaat kepada khalayak, maka boleh ia diberi zakat, jika tidak maka tidak boleh, sebab banyak dari orang-orang yang tinggal di lembaga-lembaga pendidikan namun ia tidak memberikan hasil yang diharapkan bahkan ia tertolak (baik karena gagal ataupun tidak menjadi orang yang shalih dan mengajarkannya –pent), manusia jenis ini tidak boleh diberi zakat tanpa ada khilaf sedikitpun di kalangan ulama. Jika ia bersemangat sekali dalam ibadahnya, akan tetapi mata pencaharian yang akan ia geluti menyita waktu sehingga menghalangi dari ibadah dan dari apa-apa yang bisa digapai jika menghabiskan waktu untuk itu, maka orang yang demikian tidak halal (tidak boleh) menerima zakat, sebab orang yang tidak butuh kepada orang lain lebih layak untuk tidak diberi zakat.
    8. Ketahuilah bahwa orang fakir yang telah tercukupi kebutuhan hidupnya karena ada dalam tanggungan nafkah dari orang lain, dan seorang istri yang tercukupi kebutuhannya dari suaminya, maka kedua orang ini tidak boleh diberi zakat. Hal ini sama seperti seseorang yang mewakafkan sesuatu harta kepada seorang fakir atau memberikan wasiat sejumlah harta kepada seorang fakir, maka kedua orang fakir ini tidak boleh diberi zakat. Dan inilah yang benar.
    9. Ada permasalahan khilaf ulama tentang kerabat, yaitu jika sang kerabat (miskin) itu sudah diberi nafkah oleh pihak lain namun bukan merupakan pihak yang wajib menanggung nafkahnya, maka boleh diberi zakat dari pos/ashnaf fakir atau miskin, namun jika mereka merupakan orang yang wajib ditanggung nafkahnya oleh seseorang maka seseorang itu tidak boleh memberikan zakat kepada mereka, sama sekali, sebab jika begitu maka berarti ia menafkahi tanggungannya dengan zakat, dan ia diuntungkan karena terkurangi kewajibannya.
    MISKIN
    1. Definisi miskin adalah orang yang memiliki sejumlah harta sehingga mampu untuk membeli apa yang dibutuhkannya namun tidak bisa memenuhi semuanya, semisal orang yang butuh akan 10 dirham namun hanya memiliki 7 dirham.
    2. Demikian juga orang yang sudah memiliki mata pencaharian, namun hasilnya tidak mencukupi kebutuhan diri dan tanggungannya, maka ia boleh menerima zakat. Bahkan, seandainya ada seorang pedagang atau pemilik modal dagang seukuran satu nishab (senilai 85 gram emas 24 K/99% -pent), namun hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, maka ia boleh menerima zakat dan pada saat yang sama pun ia wajib menunaikan zakat perdagangannya itu.
    3. Ketahuilah bahwa yang kami maksud dengan “mencukupi kebutuhan adalah mencakup kebutuhan makan, minum, pakaian, dan seluruh kebutuhan lainnya yang tidak boleh tidak harus terpenuhi secara layak tanpa berlebih-lebihan dan berkekurangan.
    4. Saya (Penulis kitab Kifayatul Akhyaar) katakan: “Telah banyak menyebar kebodohan di kalangan masyarakat, dan terlebih lagi di kalangan saudagar/pedagang, dimana hati mereka telah terikat dengan harta dunia yang fana ini, mereka berfoya-foya dengan makanan yang mahal, pakaian yang mewah, bersenang-senang dengan wanita-wanita cantik, dan lain-lain, hingga muncul-lah dari mereka sikap kecintaan kepada dunia dan pemuliaan kepada kalangan ahli tasawuf padahal ahli tasawuf sudah dikenal sebagai kelompok orang yang memisahkan diri dari dunia dan berkonsentrasi dengan amalan ibadah, dimana setiap mereka melakukan satu amalan ibadah dan dzikir tertentu, hingga ia dikenal termasuk kelompok khusus atau ikut kepada pemimpin kelompok khusus tersebut, semisal ahmadiyah dan qadariyah, dan mereka telah berbohong dalam pengakuan ibadah kepada Allah dan kecintaan kepada-Nya. Mereka ini tidak berhak menerima zakat satu sen pun, bahkan tidak halal seseorang menyerahkan zakatnya kepada mereka ini.

      Dan siapa yang tetap memberikan zakatnya kepada mereka ini, maka itu tidak bisa mencukupinya bahkan belum gugur kewajiban zakat karenanya, maka ia harus mengulang pembayaran zakatnya dengan memberikannya kepada pihak lain. Adapun sekte-sekte lainnya, dan ini sangat banyak sekali, semisal al-qaladariyah, al-haidariyah, maka setiap mereka berbeda-beda dalam penyelisihan mereka terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, diantara mereka ada yang meyakini al-hulul (keyakinan menyatunya Allah dengan makhluk, -pent) dan al-mulhidah (anti tuhan), mereka ini jauh lebih kafir daripada Yahudi dan Nashrani. Siapa yang memberikan zakatnya kepada mereka atau memberikan shadaqah kepada mereka, maka ia telah bermaksiat kepada Allah, dan Allah akan mengazabnya kelak jika Dia berkehendak.

      Dan wajib atas setiap orang yang mampu untuk mengingkarinya hendaklah ia mengingkari hal itu. Dan dosa-dosa mereka juga terkait dengan pemerintah karena melalui merekalah sebenarnya Allah menitipkan tampuk kekuasaan untuk memenangkan al-haq, memberantas kebatilan, dan membumihanguskan apa saja yang diperintahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk dibumihanguskan. Wallahu a’lam.
    5. Anak kecil, jika tiada ada yang membiayai kehidupannya, maka ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa ia tidak diberi zakat karena ia sudah tercukupi dengan harta anak yatim, semisal ghanimah (rampasan perang). Namun, yang benar adalah ia tetap diberi zakat, melalui pemeliharanya, sebab terkadang tidak ada yang memberikan sumbangan kepada si yatim tersebut selain orang pemelihara tersebut, dan juga terkadang tidak ada pos dana yatim, sebab bapaknya adalah seorang fakir. Saya katakan: “Masalah ghanimah, telah banyak terjadi penerlantaran urusan karena penyelewengan pemerintah dalam menyalurkan ghanimah ini. Maka, perlu ada keputusan, yaitu bahwa boleh hukumnya memberikan sebagian ghanimah kepada yatim, kecuali jika anak yatim itu adalah dari kalangan terhormat, maka tidak diberi, meskipun ia dilarang dari menerima khumus (20 %) bagian dari ghanimah tersebut. Wallahu a’lam.
    Sumber: Al-Kifayah Al-Akhyar fii Halliy Ghayatil Ikhtishar, Imam Al-Hisniy
    Penerjemah: Abu Valech Yanhouth
    @2008

    Jumat, 19 September 2014

    Ta’aruf VS Pacaran




    Oleh: Afa Silmi Hakim

    “Yang paling utama dan paling agung adalah cinta karena Allah dan bagi Allah, Cinta mengharuskan cinta terhadap apa yang dicintai Allah, mengharuskan cinta kepada Allah dan Rasulnya. Ada pula cinta karena ada kesamaan jalan, madzhab/harokah/firqah, kerabat, keahlian, tujuan dan lain seabagainya. Ada pula cinta untuk mendapatkan tujuan tertentu dari orang yang dicintai, entah kedudukan, harta, tuntunan, atau pengajarannya. Yang demikian itu merupakan cinta yang hanya tampak di permukaan, yang terlalu cepat sirna karena sirnanya sebab. (Zaadul Ma’ad; Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah hal 321)

    Dan Allah telah berfirman:
    Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. (QS. Al-Baqarah: 165)
    “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu fitnah (godaan) wanita.” (HR. Bukhori dan Muslim, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)

    Pembahasan ini terkait dengan pendekatan sebelum pernikahan,di pembahasan sebelumnya  Pacaran adalah perbuatan yang di haramkan dengan melihat fakta dilapangan, yaitu berdua-duan dalam satu tempat, saling pandang memandang, dan adanya interaksi sentuh menyentuh, dll. Yang semuanya adalah dilarang/Haram oleh agama. Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mewakili hal yang tidak diperbolehkan tersebut :

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    “Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”(HR. Bukhori dan Muslim)

    Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. 

    Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Syarh Riyadhus Shalihin An-Nawawi; Syaikh Shalih Al-Utsaimin, hadits no. 1619)

    Pacaran sendiri adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir di negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala),

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa meniru suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa hadits di atas menetapkan haramnya meniru mereka (golongan kaum musyrik dan kafir). Barang siapa yang meniru perbuatan golongan lain (selain Islam) yang menjadi ciri golongan tersebut, maka perbuatan semacam itu dilarang/Haram. (Mukhtarat min Kitab Iqtidha’ Ash-Sirathal Mustaqim Mukhalafatu Ash-habil Jahim; Ibnu Taimiyah)


    Dalam pacaran tidak ada aturan yang jelas, kalaupun ada aturan yang ditentukan kedua belah pihak(orang yg berpacaran) maka aturan itu tidak ada jaminan untuk tidak melanggar Syari’at, dan juga menjadi jalan tersubur bagi pembuka perbuatan Zina yang telah dijelaskan di atas. 

    Itu dikarenakan sifat pacaran yang tidak memiliki tata aturan yang baku alias tergantung kesepakatan kedua belah pihak (orang yang berpacaran), berbeda dengan Ta’aruf dia memiliki tata cara dan batasan yang telah ditentukan oleh Syari’at sehingga ada jaminan orang yang melakukan ini (Ta’aruf) terhindar dari perbuatan dosa.

    Pacaran juga sesuatu yang buruk dilihat dari tujuaannya dimana banyak yang pacaran hanya dengan tujuan untuk senang-senang saja, atau untuk bermain-main, yang intinya tidak ada jaminan untuk serius dalam mengekspresikan Cinta yang Agung yaitu menikah. Sedangkan Ta’aruf sendiri tujuannya adalah untuk serius untuk mengenal calon istri yang didasari niat Ibadah yaitu jalan untuk Menikah. Saya jadi pengen bilang kalau benar-benar Cinta kenapa tidak Ta’aruf dan dilanjutkan menikah??Gitu aja kok Repot,hehe….

    Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal (Ta’aruf) dengan wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya atau dari wanita itu sendiri, dengan melihat kriteria wanita tersebut  sebagaiman Hadits dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

    Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah memilih wanita yang taat beragama, maka engkau akan berbahagia. (HR. Bukhori dan Muslim)

    "Menikahlah dengan orang yang berpotensi memiliki keturunan dan yang senantiasa mencurahkan mawaddah (cinta) kasih kepadamu " (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

     Dan juga hal-hal lain seperti mengetahui biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan dan diketahui demi baiknya pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau saudara kandung dari wanita tersebut, atau tetangga si wanita ataupun pihak-pihak lain yang dapat member penjelasan

    Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab se-obyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama seperti diatas.
    Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

    “Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)

    Selain itu juga sebelum meminang seorang wanita, laki-laki disunahkan untuk melihatnya untuk mengetahui sendiri keadaan fisik dari wanita yang akan dipinag. Sebagaimana 2 Hadits dibawah ini:
    Abu Hurairah mengatakan:"Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia mengatakan: Belum! Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu." (HR. Muslim)
    Mughirah bin Syu'bah meriwayatkan, bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi s.a.w. mengatakan kepadanya:
    "Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua."
    Kemudian Mughirah pergi kepada dua orang tua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diomongkan di atas, tetapi tampaknya kedua orang tuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan: Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah. Kata Mughirah: Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya. (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Tirmidzi dan ad-Darimi).

    Dalam hadis ini Rasulullah tidak menentukan batas ukuran yang boleh dilihat, baik kepada Mughirah maupun kepada lain-lainnya. Justru itu sebagian ulama ada yang berpendapat: yang boleh dilihat yaitu muka dan dua telapak tangan, tetapi muka dan dua telapak tangan yang boleh dilihat itu tidak ada syahwat pada waktu tidak bermaksud meminang. Dan selama peminangan itu dikecualikan yaitu dibolehkan hal yang dilarang tadi, maka sudah seharusnya si laki-laki tersebut boleh melihat lebih banyak dari hal-hal yang biasa. Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda dalam salah satu hadisnya sebagai berikut:

    "Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebahagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah." (HR. Abu Daud dan di Sahihkan oleh Al-Hakim)

    “Sementara ulama ada yang sangat ekstrim dalam memberikan kebebasan batas yang boleh dilihat, dan sementara ada juga yang ekstrim dengan mempersempit dan keras. Tetapi yang lebih baik ialah tengah-tengah. Justru itu sebagian ahli penyelidik memberikan batas, bahwa seorang laki-laki di zaman kita sekarang ini boleh melihat perempuan yang hendak dipinang dengan berpakaian yang boleh dilihat oleh ayah dan mahram-mahramnya yang lain yaitu dengan boleh melihat wanita itu dalam keadaan melepas jilbabnya.”(Halal-Haram; Syaikh Yusuf Al-Qardhawi)

    Dan dalam ta’aruf seseorang tidak diperbolehkan berpergian hanya berdua saja, kecuali ada mahram dari si wanita yang menemani. Ini adalah larangan terkait berkhalwat(berdua-duan) sebagaimana hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam;

    “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan. " (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

    Maka perbedaannya (Pacaran dan Ta’aruf) adalah terkait niat, dan batasannya. Pacaran Niatnya kebanyakan adalah untuk main-main atau kata lain gak ada niat Ibadahnya, sedangkan Ta’aruf niatnya memang untuk Ibadah (menikah karena cinta kepada Allah). Pacaran tidak ada batasan yang jelas, sedangkan Ta’aruf ada batasan untuk tidak boleh berkhalwat (Berdua-duan tanpa di dampingi mahram, baik di rumah ataupun ketika pergi jalan-jalan keluar). 

    Wallah a‘lam bi ash-shawab

    Di Antara Hikmah Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri



    ILMU kedokteran modern mengungkapkan bahwa minum dalam keadaan berdiri menyebabkan air yang mengalir berjatuhan dengan keras pada dasar lambung dan menumbuknya, menjadikan lambung kendor dan menjadikan pencernaan sulit. Sebagaimana terus-menerus makan dan minum sambil berdiri dapat menimbulkan luka pada dinding lambung. Penemuan ini menjelaskan kepada manusia bahaya yang telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut ini.

    عن أنس – رضي الله عنه – ، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – : أنه نَهى أن يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِماً . قَالَ قتادة : فَقُلْنَا لأَنَسٍ : فالأَكْلُ ؟ قَالَ :
    ذَلِكَ أَشَرُّ – أَوْ أخْبَثُ – رواه مسلم

    Dari Anas radhiyallahu anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : “Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk minum berdiri”. Qatadah (seorang tabi’in) berkata : “Kami bertanya kepada Anas, ‘Bagaimana dengan makan sambil berdiri?’ Anas menjawab, ‘Yang demikian itu lebih jelek dan lebih buruk.’ (HR. Muslim).

    Hadis-hadis dalam shohih Muslim

    - Dari Anas R.A. Sesungguhnya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri
    - Dari Anas R.A. sesungguhnya Nabi Saw melarangseseorang minum sambil berdiri. Kemudian Qatadah bertanya: “Bagaimana dengan makan?“ Maka Nabi menjawab: Iitu lebih buruk lagi”.
    - Dari Abi Sa’id al-Khudriy R.A. Sesungguhnya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri.
    - Dari Abi Sa’id al-Khudriy: sesungguhnya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri.
    - Dari Abi Hurairah R.A, Ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: Janganlah salah seorang diantaramu minum sambil berdiri, (tapi), siapa yang lupa silahkan minum (sambil berdiri).”

    Hadis Muslim tentu tidak usah kita ragukan kesahihannya. Kenapa? Karena jumhur (mayoritas)
    ulama menyatakan bahwa hadis-hadis yang dimuat di kitab shahih Muslim (dan juga shohih Bukhori) berkualitas shohih. (Ibnu Hajar al-Atsqalani, Nazhah an-Nazr fi Nukhbah al-fikr fi mustholah ahli hadits al-asar, Muhammad bin Abdurrahman as-sakhawiy, Fath al-mughits bi syarh alfiyah al-hadits lil Iraqiy, Abu ‘Amr Utsman bin Abdurrahman Ibnu Sholah, Ulumul hadits (Muqaddimah Ibnu Sholah), Jalaluddin al-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi)

    Sebenarnya masih banyak riwayat lainnya pada kitab hadis yang lain yang melarang minum sambil berdiri (Sunan Abu Daud 1 hadis, Jami’/Sunan at-Tirmidzy 2 hadis, Sunan ad-Darimiy 2 hadis, Muwatha Malik 4 hadis, Musnad Ahmad bin Hambal 14 hadis, Sunan al-Kubro karya al-Baihaqiy 5 hadis, Musnad Abu Daud ath-Thoyalisi 2 hadis ), namun dengan hanya mengutip hadis-hadis Muslim di atas, sudah cukup mewakili.

    Demikian banyaknya hadis yang melarang minum sambil berdiri, namun di sisi lain banyak pula hadis yang membolehkan minum sambil berdiri.

    Sekecil dan seremeh apapun sesuatu menurut anggapan kita tidak akan terlepas dari sorotan Islam sehingga agama Islam memberikan petunjuk dan jalan kebaikan di dalamnya. Seperti halnya minum, Islam mengajarkan bagaimana tata cara minum. Para ulama menegaskan bahwa minum sambil duduk lebih utama dari pada minum sambil berdiri. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW : “Janganlah di antara kalian minum sambil berdiri, bila terjadi maka muntahkanlah airnya,” (HR muslim).

    Anas ra. berkata, “Nabi Saw telah melarang orang minum sambil berdiri. Qatadah bertanya kepada Anas, “Kalau makan bagaimana?” Anas menjawab), “Kalau makan berdiri lebih busuk dan jahat,” (HR Muslim).

    Abu Hurairah ra. berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri, maka siapa yang kelupaan hendaknya menumpahkan apa yang telah diminumnya itu.” (HR Muslim)

    Di samping itu, menurut Ibnul Qoyyim ada beberapa afat (akibat buruk) bila minum sambil berdiri. Apabila minum sambil berdiri, seperti pendapat Ibnul Qoyyim, maka di samping tidak dapat memberikan kesegaran pada tubuh secara optimal juga air yang masuk kedalam tubuh akan cepat turun ke organ tubuh bagian bawah. Hal ini dikarenakan air yang dikonsumsi tidak tertampung di dalam maiddah (lambung) yang nantinya akan dipompa oleh jantung untuk disalurkan keseluruh organ-organ tubuh. Dengan demikian air tidak akan menyebar ke organ-organ tubuh yang lain.

    Padahal menurut ilmu kedokteran tujuh puluh persen dari tubuh manusia terdiri dari zat cair.
    Tulang-tulangpun mengandung air sebanyak tiga puluh sampai empat puluh persen. Sebagian besar darah terdiri dari air dimana terdapat larutan bahan-bahan selain sel-sel darah. Akibatnya bilamana pembuangan air dari dalam tubuh lebih besar daripada pemasukannya, terjadilah dehidrasi yaitu kekurangan zat cair dalam tubuh. Begitu juga kadar air dalam jaringan tubuh diatur dengan tepat. Jika terdapat selisih sepuluh persen saja maka gejala-gejala serius akan timbul. Kalau selisih ini mencapai dua puluh persen maka orangnya akan mati.

    Oleh sebab itu, dianjurkan memuntahkan air apabila terlanjur minum sambil berdiri seperti yang disebut dalam hadits di atas. Para ahli hikmah juga memberi jalan keluar bila terpaksa minum sambil berdiri yaitu menggerak-gerakan dua ibu jari kaki insya Allah akan dapat menolak efek-efek negatif seperti yang disebut di atas. [mrxun/abugibran]

    Sumber

    Teknologi islam yang sengaja di sembuyikan barat


    Sejarah adalah peristiwa yang sudah terjadi, namun baru ditulis kemudian, jauh setelah kejadian sebenarnya berlalu.

    Sebagai cerita masa lalu sejarah mudah untuk dimanipulasi, dan disampaikan kepada generasi berikutnya yang hanya bisa menerima mentah-mentah informasi itu sebagai kebenaran.
    Informasi mengenai penemuan-penemuan sains dan teknologi yang pernah kita terima kebanyakan berasal dari buku-buku
    pengetahuan Barat.

    Penemu-penemu yang disebut sebagai yang pertama di dunia itu pun dipuji sebagai orang yang berjasa kepada ilmu pengetahuan dan umat manusia.
    Abad pertengahan, masa kegelapan di Barat

    Sejak jatuhnya kekaisaran Romawi tanggal 4 September 476, ketika kaisar terakhir dari kekaisaran Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer, seorang Jerman yang menjadi penguasa Itali setelah Julius Nepos meninggal pada tahun 480, maka dikatakan Eropa telah memasuki Masa-masa Kegelapan (Dark Ages). Masa-masa Kegelapan ini berlangsung kira-kira dari tahun 476 itu hingga

    Renaisans, sekitar tahun 1500-an. Renaisans disebut juga masa kelahiran kembali Eropa, atau kelahiran kembali budaya Yunani dan Romawi Purba, berupa kemajuan di bidang seni, pemikiran dan kesusasteraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan.

    Kembalinya budaya Yunani dan Romawi Purba tersebut direbut dari tangan ilmuwan-ilmuwan Islam setelah mengalami perkembangan yang luar biasa. Dengan tanpa malu-malu, plagiator-plagiator Eropa itu mengklaim bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu adalah hasil usaha mereka.

    Fakta-fakta sejarah sebenarnya

    Sekarang, saya mencoba mengutipkan untuk anda, fakta sebenarnya yang terjadi, bahwa penemuan penemuan sains dan teknologi itu sebagian besar berasal dari masa kejayaan Kekhalifahan Islam, oleh para sarjana Muslim. Semoga pengetahuan ini dapat disampaikan kepada anak-cucu kita dan menjadi penyadar bahwa kita sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk menguasai kembali sains dan teknologi, dan tidak hanya menjadi pemakai atau korban teknologi.

    Sejak 5.000 tahun SM

    Masa perkembangan kebudayaan Mesir Purba. Menghasilkan limas-limas (piramida) yang hebat, sistem pengairan yang baik dan sistem bintang yang cukup bagus. Namun ilmu bintang (astronomi) masih tercampur-aduk dengan ilmu perbintangan (astrologi). Ahli-ahli pengetahuan adalah pendeta-pendeta yang tidak mengenal batas antara logika, takhayul, dan kepercayaan, yaitu pemuja tritunggal Apis-Isis-Osiris.

    Sejak 4.000 tahun SM

    Masa perkembangan kebudayaan India Purba. India dengan kecenderungan samadinya lebih terkungkung dalam metafisika, monisme (menunggalnya manusia dengan dewata), dan pantheisme (hadirnya dewata di dalam segala yang ada). Mewariskan pengetahuan Astadhyayi, tata bahasa Sanskrit oleh Panini (kurang lebih 400 tahun SM) adalah pembahasan ilmiah ilmu bahasa yang mendahului pembahasan oleh Aristoteles (384-322 SM) dan bernilai jauh lebih tinggi.

    Sejak lebih dari 2.000 tahun SM

    Merupakan masa perkembangan kebudayaan Tiongkok Purba. Dengan pengetahuan bercorak kudus (sacral, scared). Mereka berpikir bahwa segala pemberian berasal dari Thian dan bukan obyektif-empirik, hasil ikhtiar manusia secara sistematik. Cara berpikir manusia Tiongkok Purba pada umumnya masih berdasarkan firasat dan renungan, belum kritik-analitik.

    Sejak lebih dari 1.000 tahun SM
    Berkembangnya kebudayaan Parsi Purba. Penemuan jentera (roda gigi/gir) dalam pembuatan tembikar, dan kini mulai dari jam tangan yang terkecil hingga roket angkasa yang terbesar menggunakan jentera di dalam mesinnya.

    Sejak 500 tahun SM

    Dimulainya kebudayaan Yunani-Romawi. Dengan filsafat anthroposentrik (manusia berada pada pusat segala aktivitas) mereka di dalam banyak hal berlawanan dengan kecenderungan-kecenderungan niskala Mesir Purba, India Purba, Tiongkok Purba, dan Parsi Purba serta bersikap akliah (rational). Kecendrungan berpikir seolah-olah manusia berdiri di luar alam dan melihat alam sebagai suatu yang terpotong-potong, maka lahirlah pengertian jagat besar (makrokosmos) dan jagat kecil (mikrokosmos). Tidak ada batas antara filsafat dan pengetahuan.

    48 SM – 371

    Penyerbuan Julius Caesar, kaisar Romawi, pada tanggal 48 SM menghancurkan karya-karya asli ilmu filsafat dan pengetahuan Yunani di perpustakaan-perpustakaan Iskandariah. Kemudian pada 272 M Kaisar Romawi berikutnya, Lucius Domithius Aurelianus, dan Kaisar Theodosius Magnus pada 371 M melakukan hal yang sama.

    476 M

    Awal Eropa memasuki masa kegelapan (Dark Ages), yaitu sejak jatuhnya kekaisaran Romawi terakhir tanggal 4 September 476 di mana kaisar Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer.

    571 M

    Kelahiran Nabi Muhammad Saw pada tanggal 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah (bertepatan dengan 20 April 571). Disebut Tahun Gajah disebabkan pada tahun itu Raja Abrahah dari Yaman dengan 60 ribu pasukan bergajahnya ingin menghancurkan Kabah (Baitullah) di Makkah, namun digagalkan Allah Swt dengan serangan burung ababil yang melempari pasukan itu dengan batu berapi (QS.Al-Fiil). Muhammad Saw adalah Rasul terakhir utusan Allah Swt yang membawa risalah kenabian untuk seluruh umat manusia dan alam semesta.

    610 M

    Nabi Muhammad Saw menerima wahyu pertama, yakni Alquran surah Al-alaq ayat 1-5 yang diawali dengan kalimat “iqro” yang artinya bacalah. Kalimat ini menjadi awal ditemukannya metoda ilmiah, yakni metode empirik-induktif dan percobaan yang menjadi kunci pembuka rahasia-rahasia alam semesta yang menjadi perintis modernisasi Eropa dan Amerika.

    Guna penyebaran agama, dikembangkanlah gerakan yang bertujuan membuat “melek” huruf yang belum pernah ada bandingannya pada masa itu. Kepandaian baca tulis tidak lagi menjadi monopoli kaum cendikiawan. Ini adalah langkah pertama gerakan ilmu secara besar-besaran.

    Konsep tentang karantina pertama kali diperkenalkan dalam abad ke-7 oleh Nabi Muhammad Saw, yang dengan bijaksana memperingatkan supaya hati-hati ketika memasuki atau meninggalkan suatu daerah yang terkena wabah penyakit. Sejak abad ke-10, dokter-dokter Islam berinovasi dengan mengisolasi individu-individu penderita penyakit dan mengasingkannya ke arah utara. Sedangkan konsep karantina yang dikembangkan di Venice, Italia pada tahun 1403 bukanlah yang pertama di dunia.

    660 – 750 M

    Kekuasaan Daulah Umayyah menguasai Damsyik (Spanyol) tahun 629 M, Syam dan Irak tahun 637 M, Mesir sampai Maroko tahun 645 M, Persia tahun 646 M, Samarkand tahun 680 M, seluruh Andalusia tahun 719 M, dan akhirnya tertahan di Poiteier pada tahun 732 M dalam usahanya memperluas pengaruh ke Prancis.

    700-an (Kompas, navigasi, ensiklopedi geografi, kalender, peta dunia)

    Ahli ilmu geografi Islam dan navigator-navigatornya mempelajari jarum magnet – mungkin dari orang Cina, namun para navigator itulah yang pertama kali menggunakan jarum magnet di dalam pelayaran.

    Mereka menemukan kompas dan menguasai penggunaannya di dalam pelayaran menuju ke Barat. Navigator-navigator Eropa bergantung pada juru-juru mudi Muslim dan peralatannya ketika menjelajahi wilayah-wilayah yang tak dikenal. Gustav Le Bon mengakui bahwa jarum magnet dan kompas betul-betul ditemukan oleh Muslim dan orang Cina hanya berperan kecil.

    Alexander Neckam, seorang Inggris, seperti juga orang Cina, mungkin belajar tentang kompas dari pedagang-pedagang Muslim, namun dikatakan bahwa dialah orang pertama yang menggunakan kompas dalam pelayaran. Dan orang Cina memperbaiki keahlian mereka yang berhubungan pelayaran setelah mereka mulai berinteraksi dengan Muslim selama abad ke-8.

    Diceritakan bahwa ilmu geografi dihidupkan kembali abad ke-15, ke-16 dan ke-17 ketika pekerjaan Ptolemius di masa lampau ditemukan. Penjelajah dengan ekspedisi-ekspedisi Portugis dan Spanyol juga mendukung hal ini. Risalah pertama berbasis ilmiah tentang geografi dihasilkan selama periode ini oleh sarjana-sarjana Eropa.

    Namun apakah fakta sesungguhnya? Ahli geografi Islam menghasilkan buku-buku yang tak terhitung tentang Afrika, Asia, India, Cina dan orang-orang Indian selama abad ke-8 hingga abad ke-15. Tulisan-tulisan itu mencakup ensiklopedi geografi pertama di dunia, almanak-almanak dan peta jalan. Karya-karya agung abad ke-14 oleh Ibnu Battutah menyediakan suatu pandangan yang terperinci mengenai geografi dunia di masa lampau.

    Ahli geografi Muslim dari abad ke-10 sampai abad ke-15 telah melampaui hasil dari orang-orang Eropa tentang geografi daerah-daerah ini dengan baik ketika memasuki abad ke-18. Para penjelajah Eropa menyebabkan kehancuran pada lembaga pendidikan, sarjana-sarjana dan buku-buku mereka. Mereka tidak memberikan makna apa pun pada perkembangan ilmu geografi untuk dunia Barat.

    735 M

    Khalifah Abu Ja’far Abdullah Al-Manshur mempekerjakan para penerjemah yang menerjemahkan buku-buku kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat dari bahasa Yunani, Parsi dan Sanskrit, di antaranya terdapat Bakhtaisyu Kabir alias Bakhtaisyu ibnu Jurijs ibnu Bakhtaisyu, Al-Fadzj ibnu Naubakht dan anaknya Abu Sahl Tiamdz ibnu Al-Fadzl ibnu Naubakht, serta Abdullah ibnu Al-Muqaffa.

    740-an

    Berbagai bentuk jam mekanik dihasilkan oleh insinyur-insinyur Muslim Spanyol, ada yang besar dan kecil, dan pengetahuan ini kemudian sampai ke Eropa melalui terjemahan buku-buku mekanika Islam ke bahasa Latin. Jam-jam ini menggunakan sistem picu beban. Gambar desain dari beberapa bagian gir dan sistem kerjanya juga ada.

    Jam seperti itu dilengkapi dengan buangan air raksa, jenis yang kemudian secara langsung dijiplak oleh orang-orang Eropa selama abad ke-15. Sebagai tambahan, selama abad ke-9, Ibn Firnas dari Spanyol Islam, menurut Will Durant, menemukan sebuah alat yang mirip arloji sebagai penanda waktu yang akurat. Ilmuwan-ilmuwan Muslim juga membangun bermacam jam-jam astronomi yang sangat akurat untuk digunakan dalam observatorium-observatorium mereka.

    Tetapi dikatakan kepada kita bahwa sampai abad ke-14, satu-satunya jenis jam yang ada adalah jam air. Di tahun 1335, sebuah jam mekanis yang besar dibangun di Milan, Italia. Dikatakan bahwa jam ini adalah jam berpicu beban pertama di dunia.

    750 – 1258 M
    Kekuasaan Daulah Abbasiah di Baghdad (Irak)

    765 M
    Fakultas kedokteran pertama didirikan oleh Jurjis ibnu Naubakht.

    800 M
    Ibn Firnas, seorang penemu Muslim Spanyol, tercatat sebagai orang yang pertama membangun dan menguji sebuah pesawat terbang pada tahun 800-an. Roger Bacon belajar tentang pesawat terbang dari referensi-referensi ilmuwan Muslim mengenai pesawat terbangnya Ibnu Firnas.

    Belakangan yang dikenal adalah penemuan oleh Bacon, ditanggali sekitar 500 tahun kemudian dan Da Vinci sekitar 700 tahun kemudian.

    Para ahli matematika Islam yang menemukan aljabar memperkenalkan konsep tentang menggunakan huruf-huruf sebagai variabel-variabel yang tak dikenal dalam persamaan-persamaan sejak abad ke-9.

    Melalui sistem ini, mereka memecahkan berbagai persamaan-persamaan yang kompleks, termasuk kuadrat dan persamaan pangkat tiga. Mereka menggunakan simbol-simbol untuk mengembangkan dan menyempurnakan teorema binomial.

    Jadi Francois Vieta, seorang ahli matematika Prancis, bukanlah yang pertama menggunakan lambang-lambang aljabar pada tahun 1591. Dia menulis persamaan-persamaan aljabar dengan huruf-huruf seperti x dan y, dan mengatakan bahwa penemuannya ini mempunyai dampak serupa dengan kemajuan dari penggunaan angka Romawi ke angka Arab.

    Dikatakan bahwa selama abad ke-17 Rene Descartes telah menemukan bahwa aljabar bisa digunakan untuk memecahkan persoalan geometris. Tetapi jauh sebelumnya, yakni sejak abad ke-9, para ahli matematika di masa kekhalifahan Islam sudah melakukan hal yang sama. Pertama adalah Thabit bin Qurrah, kemudian diikuti oleh Abu Al-Wafa pada abad ke-10 dengan membukukan kegunaan Aljabar untuk mengembangkan geometri menjadi eksak dan menyederhanakan sains.

    Diinformasikan juga kepada kita bahwa tadinya tidak ada perbaikan sejak dibuatnya ilmu bintang selama Abad Pertengahan mengenai gerakan planet-planet sampai abad ke-13. Lalu seorang bijaksana dari Kastil (Spanyol Tengah) bernama Alphonso menemukan Tabel Alphonsine, yang lebih akurat dibanding tabel milik Ptolemius.

    Fakta sebenarnya adalah ahli ilmu falak (ilmu bintang) Islam membuat banyak perbaikan-perbaikan atas penemuan Ptolemius sejak abad ke-9. Mereka adalah ahli ilmu falak pertama yang memperdebatkan gagasan-gagasan kuno Ptolemius. Di dalam kritik mereka atas orang-orang Yunani, mereka manyatukan bukti bahwa matahari adalah pusat dari sistem matahari dan bahwa garis orbit bumi dan planet-planet lainnya boleh jadi berbentuk lonjong (elips).

    Mereka menghasilkan ratusan tabel-tabel astronomikal dengan keakuratan tinggi dan gambar-gambar bintang. Banyak dari kalkulasi mereka sangat akurat sehingga mereka dihormati pada masa itu. Tabel milik Alphonso (Alphonsine Tables) hanyalah sekedar salinan dari pekerjaan ilmu bintang yang dipancarkan ke Eropa melalui Islam di Spanyol.

    Disebutkan pula bahwa seorang sarjana Inggris bernama Roger Bacon pada tahun 1268 untuk pertama kali membuat lensa kaca untuk meningkatkan penglihatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, kacamata bisa didapat dan telah digunakan di Cina dan Eropa. Tentu saja kacamata sudah muncul sebelum kacamata Roger Bacon selesai pembuatannya, karena Ibnu Firnas dari Spanyol Islam sudah menemukan kacamata pada abad ke-9, dan diproduksi serta dijual di wilayah Spanyol selama lebih dari dua abad. Setiap sebutan kacamata oleh Roger Bacon, maka itu hanyalah sebuah pengaliran kembali pekerjaan Al-Haytham, orang yang memiliki hasil riset yang dijadikan referensi oleh Bacon.

    Sarjana-sarjana Islam dari abad ke-9 sampai ke-14 mempelajari dan menemukan ilmu etnografi. Sejumlah ahli geografi Muslim menggolongkan ras-ras, mencatat secara terperinci penjelasan kebiasaan-kebiasaan budaya unik mereka dan penampilan fisiknya. Para ahli Muslim itu menulis ribuan halaman mengenai topik ini.

    Pekerjaan seorang Jerman bernama Johann F. Blumenbach (1752-1840) yang mengaku sebagai yang pertama menggolong-golongkan ras ke dalam 5 golongan besar (kulit putih, kuning, coklat, merah dan hitam), tidak sebanding dengan pekerjaan-pekerjaan ahli geografi Muslim itu.

    813 M

    Pada masa kekuasaan Khalifah Al-Maimun ibnu Harun Al-Rasyid didirikan Daru Al-Hikmah atau Akademi Ilmu Pengetahuan pertama di dunia, yang terdiri dari perpustakaan, pusat pemerintahan, observatorium bintang, dan universitas (Daru Al-Ulum.

    850 M

    Ahli kimia Islam menghasilkan kerosin (minyak tanah murni) melalui penyulingan produk minyak dan gas bumi (Encyclopaedia Britannica, Petroleum) lebih dari 1.000 tahun sebelum Abraham Gesner, orang Inggris, mengaku sebagai yang pertama menghasilkan kerosin dari penyaringan aspal.

    866 M

    Kertas tertua yang menjadi contoh untuk dicetak di dunia Barat adalah sebuah naskah Arab berjudul Gharib Al-Hadist oleh Abu ‘Ubyad Al-Qasim ibnu Sallam bertanggal Dzulqaidah 252 atau 13 Nopember – 12 Desember 866, yang masih tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.

    900-an M

    Pabrik kertas muncul di Mesir, kemudian di Maroko tahun 1100 M, dan di Spanyol tahun 1150 M yang sudah berhasil membuat kertas putih dan berwarna.

    Bandul ditemukan oleh Ibnu Yunus al-Masri selama abad ke-10, orang yang pertama mempelajari dan mendokumentasikan gerakan bergetarnya. Hasil perhitungannya digunakan dalam jam-jam yang diperkenalkan oleh ahli ilmu Fisika Muslim selama abad ke-15. Baru pada abad ke-17 Galileo yang masih remaja telah menciptakan bandul. Diceritakan bahwa dia melihat cahaya api pada lampunya berayun-ayun tertiup angin, lalu dia pulang ke rumah dan menemukan bandul dengan inspirasi itu.

    Dikatakan bahwa trigonometri dikembangkan oleh bangsa Yunani, padahal di masa itu Trigonometri hanya tinggal teori. Teori itu kemudian dikembangkan dan mencapai tingkat kesempurnaan yang modern di tangan sarjana-sarjana Muslim, dan penghargaan untuk itu secara khusus pantas diberikan kepada al-Battani.

    Dialah yang menguraikan kata-kata fungsi dasar dari ilmu pengetahuan ini, seperti sinus, kosinus, tangen, dan kotangen. Istilah sebelumnya berasal dari terminologi Arab, Jaib untuk sinus yang berarti garis bengkok, istiwa’ untuk kotangen yang berarti bayangan lurus dari gnomon, dan tangen adalah bayang-bayang melintangnya. Selain menetapkan dengan akurat tabel perhitungan trigonometri dari 0 hingga 90 derajat, dia juga berhasil dengan tepat menghitung satu tahun matahari atau masehi, yaitu 365 hari 5 jam 46 menit dan 24 detik.

    Sebelumnya diketahui bahwa persamaan pangkat tiga yang sulit dan masih belum terpecahkan hingga abad ke-16 ketika Niccolo Tartaglia, seorang ahli matematika Italia berhasil memecahkannya. Kenyataannya persamaan pangkat tiga seperti itu dan juga banyak persamaan-persamaan dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi sudah dapat dipecahkan dengan mudah oleh para ahli matematika Muslim sejak abad ke-10.
    Selama abad ke-10 atau lebih awal, ratusan ahli matematika Muslim menggunakan dan menyempurnakan teorema binomial.

    Mereka memulai penggunaannya untuk solusi yang sistematis atas persoalan aljabar. Namun dikatakan bahwa Isaac Newtonlah yang mengembangkan teorema binomial pada abad yang ke-17.

    Demikian juga dikatakan bahwa Robert Boyle, dalam abad ke-17, yang pertama mengembangkan ilmu kimia, padahal beberapa ahli kimia Muslim, termasuk Ar-Razi, Al-Jabr, Al-Biruni dan Al-Kindi, melaksanakan eksperimen-eksperimen ilmiah dalam ilmu kimia sekitar 700 tahun sebelum Boyle melakukannya.

    Durant menulis bahwa orang Islam memperkenalkan metode percobaan pada ilmu pengetahuan ini. Humboldt meyakini bahwa orang Islam sebagai penemu ilmu Kimia.

    Paul Ehrlich (abad ke-19) disebut sebagai pencipta obat-obatan kemoterapi, yakni pemakaian obat-obatan yang khusus untuk membunuh mikroba, padahal dokter-dokter Islam telah menggunakan berbagai macam unsur pokok yang spesifik untuk menghancurkan mikroba. Mereka menggunakan belerang (Sulfur) sebagai bahan utama khusus untuk membunuh kuman kudis. Ar-Razi (pada abad ke-10) menggunakan campuran air raksa sebagai antiseptik yang penting.

    Banyak ahli kimia Muslim telah menghasilkan alkohol sebagai obat-obatan terapeutik melalui penyulingan sejak abad ke-10 dan melakukan pabriksasi alat-alat penyulingan yang pertama untuk digunakan dalam proses kimiawi.

    Mereka menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut dan antiseptik, jauh sebelum Arnau de Villanova, seorang Spanyol pada tahun 1300, yang mengaku telah membuat alkohol yang pertama di dunia.

    Diberitakan bahwa anestesia modern ditemukan pada abad ke-19 oleh Humphrey Davy dan Horace Wells. Sebenarnya anesthesia modern ditemukan, dikuasai dan disempurnakan oleh ahli anestesia Muslim 900 tahun sebelum kedatangan Davy dan Wells.

    Mereka menggunakan cara oral seperti juga anestesia yang dihirup.

    Sejak abad ke-10 dokter-dokter Islam dan ahli bedahnya sudah menggunakan alkohol sebagai pencegah infeksi ketika membersihkan luka-luka, jadi pencegahan infeksi yang dilakukan oleh ahli bedah dari Inggris, Joseph Lister pada tahun 1865 bukanlah yang pertama. Ahli bedah di Spanyol yang Islam menggunakan metoda-metoda khusus untuk memelihara antisepsis sebelum dan selama perawatan.

    Mereka juga memulai tindakan-tindakan khusus untuk memelihara kesehatan selama periode pasca operasi. Tingkat sukses mereka sangat tinggi, sehingga penjabat-penjabat tinggi di seluruh Eropa datang ke Cordova, Spanyol, untuk meminta pelayanan kesehatan yang dapat diperbandingkan dengan “Mayo Clinic” di Abad Pertengahan.

    Menurut apa yang kita ketahui, William Harvey menemukan sirkulasi darah pada awal abad ke-17. Dia yang pertama dengan benar menguraikan fungsi jantung, pembuluh nadi dan vena. Galen dari Roma telah memperkenalkan ide yang salah mengenai sistem peredaran darah, dan Harvey yang pertama menetapkan bahwa darah dipompa ke seluruh tubuh via oleh kerja jantung dan klep-klep pembuluh darah. Oleh karena itu, dia dihormati sebagai pendiri ilmu tubuh manusia (physiology).

    Tetapi 7 abad sebelumnya, yakni pada abad ke-10, Ar-Razi menulis sebuah risalah yang mendalam mengenai sistem pembuluh darah, dan dengan teliti digambarkannya fungsi pembuluh darah dan klep-klepnya. Ibnu An-Nafs dan Ibnu Al-Quff (pada abad ke-13) mendokumentasikan secara penuh tentang sirkulasi darah dan dengan tepat menggambarkan ilmu urai tubuh dari jantung dan fungsi klep-klepnya 300 tahun sebelum Harvey.

    William Harvey adalah seorang lulusan Universitas Padua yang terkenal di Itali, yang pada waktu itu mayoritas kurikulumnya didasarkan pada teks buku Ibnu Sina dan Ar-Razi. Dan banyak lagi lainnya

    (Berbagai Sumber)

    6 Kelebihan Android Kitkat



    BAGI Anda pecinta gadget pasti sudah tidak asing lagi dengan versi terbaru android. OS terkemuka dengan jumlah pengguna yang luas ini kabarnya sudah merilis secara resmi update OS Android versi terbaru mereka 4.4 atau lebih dikenal dengan KitKat. Mungkin diantara Anda masih penasaran dengan versi terbaru ini. Berikut kami rangkum beberapa kelebihan dan keunggulannya.

    1. Google Now
    Perlu diketahui bahwa aplikasi Google Now muncul pertama kalinya pada Jelly Bean. Di versi KitKat ini, aplikasi tersebut telah berpindah tempat dan menyatu dengan panel homescreen.

    2. Ikon Menu
    Hal pertama yang akan kita lihat dari versi KitKat adalah tampilannya yang fresh, dan ini berlaku pada ikon menu-nya. Disini ikon-ikon tersebut warnanya lebih cerah dan ukurannya lebih besar sehingga tampilan ikon yang tadinya banyak bisa berkurang dalam satu layer. Sebagai contoh, perhatikan gambar disamping, pada gambar tersebut yang awalnya muat dengan jumlah ikon 5×5, kini hanya ditampilkan 4×5.

    3. Android Kitkat 4.4 bisa mencetak foto dan dokumen.
    Dengan begitu kita tidak susah lagi mesti menggunakan komputer atau laptop, kita tinggal gunakan smartphone android kitkat anda untuk langsung mencetak atau frint foto dan dokument yang ingin dicetak. Sesuai dengan printer yang sudah terkonek di google play store.

    4. Aplikasi Google Hangouts Terbaru.
    Aplikasi ini untuk mengumpulkan semua aplikasi yang ada, jadi kita tinggal buka satu aplikasi untuk semua aplikasi yang ada dan mau digunakan.

    5. Voice Command / perintah Suara.
    Aplikasi yang satu ini untuk memudahkan kita mengatur navigasi dengan hanya perintah suara tanpa harus menyentuhnya.

    6. Caller ID by Google

    Ada yang baru di KitKat, yaitu Caller ID by Google. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menemukan identitas nomor telepon tersebut sekalipun nomor tersebut tidak tersimpan pada ponsel kita. Namun jika Anda menginginkan sebuah privasi, Anda bisa menonaktifkan fitur ini dengan masuk ke menu panggilan dan pilih ikon telepon. Kemudian pilih opsi atau tanda tiga titik disudut kanan bawah dan pilih settings.

    Dari situ kita pilih Caller ID by Google dan pilih Google Account Settings. Setelah itu secara otomatis akan membuka browser dan menampilkan halaman setting akun, dan hilangkan centang pada tulisan “Help people wo have your phone number find and connect with you on Google services, like Hangouts and caller ID by Google”.

    Bagaimana canggih bukan? Dengan kecanggihan OS terbaru ini semoga kita sebagai pengguna bisa bijak dalam mengoperasikannya. [fha/islampos/theteknologi]

    Kisah Ulama Yang Bergelut di Parlemen Demokrasi


    Aku tidak pernah menyangka bahwa apa yang telah ditetapkan Allah di dalam kitab Nya dan melalui lidah Rasul Nya memerlukan persetujuan dari hamba hamba Allah. Akan tetapi aku terkejut ketika firman Allah SWT Rabb yang maha tinggi itu akan tetap berada dalam mushaf- yang mempunyai kesucian di dalam hati kita – sampai ia mendapat persetujuan dari hamba hamba Allah di parlemen untuk menjadi sebuah undang undang. Dan apabila keputusan hamba hamba Allah di parlemen itu berbeda dengan hukum Allah di dalam Al Quran, maka keputusan hamba hamba Allah lah yang dijadikan undang undang yang berlaku, meskipun undang undang tersebut bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah…

    Kata kata tersebut adalah kesimpulan dari salah seorang ulama Islam setelah menjadi wakil rakyat di parlemen. Ulama tersebut sebelumnya memandang perlu untuk berbicara di mimbar mimbar dan menulis di berbagai surat kabar. Setelah lama ia bergelut dengan cara seperti itu, dia semakin bertambah yakin dengan manfaatnya, akan tetapi dia merasa dengan begitu saja tidak cukup untuk mengadakan perubahan di dalam masyarakat dan pemerintahan. Maka, dia pun mendaftarkan diri untuk menjadi anggota parlemen dalam rangka mencari cara baru untuk menegakkan kalimatullah dengan melaksanakan syariat Islam, untuk menyelamatkan manusia dari kesesatan, untuk membebaskan mereka dari kebatilan, dan untuk mengembalikan mereka ke dalam pangkuan Islam.

    Maka, ulama tersebut sukses menjadi anggota parlemen dengan motto,” Berikan suaramu kepadaku supaya aku perbaiki dunia dengan din.” Manusia pun memberikan suara mereka kepadanya karena percaya kepadanya, meskipun terjadi berbagai penyimpangan, dia terus menjadi anggota wakil rakyat selama dua periode berturut turut…

    Apa yang dia simpulkan setelah lamanya bergelut di parlemen ? “Islam tidak dipandang perlu dalam sistem demokrasi parlemen ini !!!

    Maka hati ulama ini menjadi membara , dan ulama yang menjadi wakil rakyat itu mempersiapkan kata kata yang membekas dan  berdiri di podium dan mengatakan kepada seluruh anggota parlemen :
    “Wahai para wakil rakyat yang ku hormati, aku bukanlah penyembah jabatan dan aku bukan orang yang tamak dengan kursi semata. Dahulu motto yang aku gunakan untuk orang orang di daerah pemilihanku adalah : Berikan suaramu kepadaku supaya kami memperbaiki dunia dengan Din.
    Dahulu aku mengira bahwa cukup untuk merealisasikan tujuan tersebut dengan cara mengajukan berbagai rancangan undang undang Islam, namun ternyata majelis ini menunjukkan kepadaku bahwa majelis ini tidak memberikan hak hukum kepada Allah, kecuali harus melalui hawa nafsu partai kalian , dan partai partai kalian tidak mungkin untuk membiarkan KalimatuLLah tinggi…

    Sungguh aku telah mendapatkan jalanku berjuang bersama kalian telah buntu, oleh karena itu , aku nyatakan pengunduran diriku dari parlemen, tanpa sedikitpun menyayangkan sedikitpun status keanggotaanku hilang dalam parlemen.

    Ulama yang pernah menjadi wakil rakyat itu pun pulang ke rumahnya, dia meninggalkan parlemen, kemudia ia meninggalkan seluruh dunia ini beberapa tahun kemudian ia pergi dipanggil  Allah SWT….sedangkan parlemen? hingga saat ini tetap menetapkan, membuat, dan menjalankan hukum selain hukum yang diturunkan Allah…

    Jadikanlah sebagai pelajaran, wahai orang orang yang mempunyai akal….
    Makalah Dr Ahmad Ibrahim Khidhir – Al Bayan – Al Muntada Al Islami London

    Sumber

    Download Kumpulan Ceramah Dr Zakir Naik(President of Islam Research Foundation, Mumbai, India)


    Zakir Abdul Karim Naik (Hindi: ज़ाकिर अब्दुल करीम नायक; lahir 18 Oktober, 1965) adalah seorang pembicara umum Muslim India, dan penulis hal-hal tentang Islam dan perbandingan agama. Secara profesi, ia adalah seorang dokter medis, memperoleh gelar Bachelor of Medicine and Surgery (MBBS) dari Maharashtra, tapi sejak 1991 ia telah menjadi seorang ulama yang terlibat dalam dakwah Islam dan perbandingan agama. Ia menyatakan bahwa tujuannya ialah membangkitkan kembali dasar-dasar penting Islam yang kebanyakan remaja Muslim tidak menyadarinya atau sedikit memahaminya dalam konteks modernitas.
    Zakir Naik adalah pendiri dan presiden Islamic Research Foundation (IRF)[1] — sebuah organisasi nirlaba yang memiliki dan menyiarkan jaringan saluran TV gratis Peace TV dari Mumbai, India.


    Sumber
     

    Tentang KMM

    Foto saya
    "LDK KMM STKS adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa di STKS Bandung yang secara khusus bergerak dalam kegiatan Dakwah Kampus"

    Like Our Facebook

    Lembaga Dakwah Kampus Keluarga Mahasiswa Muslim Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung Copyright © 2009 - 2018